Kemudian, untuk pasar tradisional akan diberikan beberapa waktu untuk dapat melakukan penyesuaian harga.
Dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah yakni sebesar, Rp7,6 triliun melalui badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dana tersebut digunakan untuk membiayai adanya pengadaan minyak goreng kemasan yang akan ditujukan untuk masyarakat sebesar 250 juta liter per bulannya selama 6 bulan.***