2. Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Baca Juga: Ayah Kandung Perkosa Bocah 6 Tahun, Ibu Minta Bantuan Publik Tangkap Pelaku yang Kabur
Kemudian dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 ini akan disalurkan kepada penerima melalui Bank seperti BNI dan BRI.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 juga berikan syarat bagi siswa penerima, yakni:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
2. Dana PIP harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Kriteria Penerima yang Lolos Bantuan BPUM Senilai Rp1,2 Juta
Demikian informasi cara cek daftar penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 cair Rp1 Juta Desember 2021 di pip.kemdikbud.go.id.***