Berikut ini INFOSEMARANGRAYA.COM akan membagikan info tes PPPK Guru 2021 tahap 3 yang akan menjadi tahap seleksi terakhir di tahun ini berserta kriteria dan syarat yang ditentukan agar lolos.
Kriteria Perserta PPPK Guru 2021
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.
Baca Juga: Info Terbaru Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru 2021 Tahap 2: Lulus atau Tidak Memenuhi Formasi!
Syarat Mengikuti PPPK Guru 2021
- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2