PPKM Diperpanjang sampai 3 Januari 2022, Ini Aturan Perjalanan Terbaru

- 14 Desember 2021, 15:21 WIB
Pemerintah melanjutkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 di Jawa Bali.
Pemerintah melanjutkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 di Jawa Bali. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya



INFOSEMARANGRAYA.COM – Pemerintah melanjutkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 di Jawa-Bali.

Kebijakan itu diperpanjang selama tiga minggu, yakni mulai 14 Desember 2021-3 Januari 2022.

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Waspada! Gempa Bumi Terkini 7,5 SR Peringatkan Dini Tsunami di NTT dan Sekitarnya

Luhut mengatakan, penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil. Hal ini dibuktikan dari kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah.

Penumpukan kendaraan terjadi saat petugas melakukan penyekatan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.

Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Gempa 7,4 SR di Flores NTT, Peringatan Dini Tsunami Sudah Berakhir

Meski situasi pandemi menunjukkan perbaikan, Luhut mewanti-wanti masyarakat untuk tak euforia berlebihan, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru.

Ia mengimbau semua pihak untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir. Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x