Deddy mengatakan bahwa hukuman kebiri yang diusulkan warnaget masih tidak setimpal dengan apa yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada 13 santriwatinya.
Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan psikopat yang tidak layak jika masih dibiarkan hidup.
“Ini kan udah sakit jiwa/psikopat, kalau orang ini dikebiri, bukan mengartikan bahwa perilaku dia akan menjadi semakin buas. Bisa jadi dia akan menjadi gila dan semakin buas,” ucap Deddy memberikan tanggapan mengenai hukum kebiri yang masih kurang tepat.
Deddy Corbuzier yang sudah sangat kesal dengan kasus keji ini, mengatakan bawha pelaku sudah tidak layak hidup dan pantas dihukum mati.
“HAM itu Hak Asasi Manusia, ini (Herry Wirawan) bukan manusia. Kodok urap! Ini opiniku, orang seperti ini tidak layak hidup di Indonesia, tidak layak hidup di dunia, tidak layak hidup!” ucapnya meyakinkan hukum mati adalah yang pantas diberikan kepada pelaku.
Deddy Corbuzier meyakinkan jika pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, bukanlah manusia dan patut dihukum mati.***