Sementara itu, keputusan Ganjar untuk menerapkan lockdown mikro juga didukung Ketua DPR, Puan Maharani.
Menurut Puan, pemerintah harus menyalakan tombol bahaya, menyusul kondisi yang kian genting belakangan ini. Sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi.
"PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah. Untuk daerah lainnya, PPKM Mikro dapat diketatkan," ujarnya.
”Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa semakin mengkhawatirkan. Hal itu karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal,” imbuh Puan.***