Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021, Sebagai Ganti Ada Ini

- 26 Maret 2021, 12:47 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Twitter/@kemenkopmk.

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) resmi kembali melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Keputusan larangan mudik ini diambil dengan mempertimbangkan masih ada potensi risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Baca Juga: Catat Puasa Ayyamul Bidh Mulai Hari Sabtu Ini

Baca Juga: Perkumpulan Teknisi Ponsel Indonesia Protes Tayangan Stasiun Televisi, Apa Penyebabnya

Sebagai gantinya, Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) yang mekanisme masih dalam pembahasan.

"cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.

Menurut Muhajir, selain pelarangan mudik pihaknya juga sedang mengatur kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Spanyol Ditahan Imbang, Jerman dan Inggris Berpesta

Baca Juga: Bawa PSIS Semarang Unggul Atas Persikabo, Pemain Muda Ini Katakan Sempat Gugup

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir.

Ditambahkan Muhadjir, Kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Jumat Maret 2021: Mama Rosa Makin Depresi, Angga Temukan Pak Sumarno

Baca Juga: Bocoran Serial India Kulfi Jumat 26 Maret 2021: Saat Bernyanyi,Kulfi Berhasil Kembalikan Ingatan Sikander Asli

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat 26 Maret 2021, mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Sekarung Paket Dicuri saat Kurir ke ATM, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif Covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jokowi menekankan jngan sampai dengan turunnya angka penularan harian membuat semua jajaran kepala daerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan Covid-19 masih tetap ada.

"Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko Covid-19 masih ada. Hati-hati risiko Covid-19," kata Jokowi.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah