Kenapa Kegiatan Thrifting Pakaian Impor Kini Dilarang oleh Pemerintah Indonesia? Ternyata Ini Alasannya

18 Maret 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi thrifting. ini alasan Pemerintah Indonesia melarang kegiatan Thrifting /Freepik

INFOSEMARANGRAYA.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi melarang kegiatan Thrifting di Tanah Air, apakah alasan yang mendasari?

Kegiatan berburu pakaian bekas atau populer dengan istilah Thrifting kini menjadi topik hangat yang sering dibahas.

Seperti yang diketahui bahwa pada masa kini Thrifting sudah seperti menjadi budaya populer hingga gaya hidup para kawula muda di Indonesia.

Sudah ada sejak masa Revolusi Industri pada abad ke-18, pada umumnya Thrifting memiliki tujuan untuk mendapatkan barang bekas berkualitas termasuk juga pakaian dengan harga super miring.

Baca Juga: Sudah Bisa Dibeli, Inilah Spesifikasi dan Harga Samsung A54 5G, Super Gahar Cocok Jadi Idaman!

Namun kini diketahui kegiatan Thrifting dilarang oleh Pemerintah Indonesia hingga menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

Lalu kenapa Thrifting kini dilarang? Apa alasan yang mendasari Pemerintah Indonesia untuk menindak kegiatan ini?

Diketahui bahwa Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melarang kegiatan Thrifting sejak 2021 lalu.

Aturan tersebut juga telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga: Infinix SMART 6 Usung Baterai Ganas Hingga Layar Luas, Punya RAM Segini, Harga Murah!

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Barang berupa pakaian bekas yang notabene hasil import ini juga dapat dibilang sebagai barang illegal karena sifatnya yang tergolong ke dalam kategori sampah.

Lebih dari itu, secara segi ekonomi Thrifting juga dikhawatirkan menganggu ekosistem industri tekstil lokal Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo yang menanggapi tentang persoalan Thrifting pakaian bekas import ini.

Baca Juga: Ponsel Gaming Murah dengan Spek RAM Besar! Infinix Hot 12 Bisa Jadi Pilihan Terbaik, Harga Dibawah Rp2 Juta?

"Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas Jokowi pada 15 Maret 2023 lalu.

Selaras dengan pernyataan Presiden, Teten Masduki selaku MenkopUKM juga berpendapat bahwa fenomena Thrifting yang makin menjamur tidak selaras dengan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Itulah beberapa alasan kenapa Thrifting kini dilarang oleh Pemerintah Indonesia hingga ditindak tegas pada 2023 ini.

Jika dipikir-pikir, memang ada benarnya ya langkah Pemerintah untuk menindak Thrifting sebagai gerakan mendukung produk lokal Indonesia.***

Editor: Ciptanty Tsaaniatun

Tags

Terkini

Terpopuler