Sri Mulyani Copot RAT Dari DJP: Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta Anak Pegawai Pajak!

26 Februari 2023, 16:46 WIB
Sri Mulyani Copot RAT Dari DJP: Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta Anak Pegawai Pajak! /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan.

Dasar pencopotannya adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

RAT merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (MDS) yang terlibat kasus penganiayaan.

Sri Mulyani menyoroti bagaimana MDS kerap memamerkan harta kekayaannya.

Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip yang dipegang jajaran kementeriannya.

Baca Juga: Miliki Rubicon hingga Harley, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Hampir Setara dengan Sri Mulyani?

"Kami mengutuk tindakan keji yang dilakukan oleh salah satu putra anggota DJP. Tindakan tersebut adalah sebuah masalah pribadi, tapi telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP", ungkap Sri Mulyani.

Maka dari itu, pihaknya melakukan sejumlah arahan terkait beberapa tindakan korektif yang kredibel.

Perilaku tersebut, menurut dia jelas mengkhianati dan mencederai Kemenkeu.

Dia menegaskan tindakan-tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu dan DJP tidak dapat dibenarkan.

Demikian informasi mengenai buntut kasus penganiayaan dan pamer harta anak pegawai pajak, yang akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya.***

Baca Juga: Padi Milik Rakyat Karya Feast Ternyata Mengandung Lirik Menyindir Kasus Tentang Kasus Pajak Terbaru!

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler