Dianggap Kena Musibah, Rektor Unila yang Terjerat Korupsi Justru Dapat Bantuan Hukum Dari Kampus

22 Agustus 2022, 07:24 WIB
Profil Prof Dr Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK. /Antara/Sigid Kurniawan /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Rektor Unila (Universitas Negeri Lampung) kini tengah terjerat kasus korupsi atas dugaan menerima suap justru diberi bantuan hukum oleh pihak kampus.

Kini Karomani yang merupakan Rektor dari Unila harus bergelar sebagai tersangka kasus korupsi karena menerima suap untuk penerimaan mahasiswa baru.

Pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari WIB, Rektor Unila diringkus oleh KPK DI Lembang, Jawa Barat karena melakukan korupsi dengan menerima suap untuk penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga: Heboh! Rektor Unila Ditangkap KPK Atas Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!

Meski demikian, pihak Unila justru menyatakan akan memberikan bantuan hukum terhadap Rektor Unila yang saat ini tengah jadi tersangka kasus korupsi karena menerima suap.

"Ya, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan," kata wakil rektor 4, Suharso dikutip dari Pikiran Rakyat.

Unila memang cukup berbeda, karena bukannya mengambil tindak tegas terhadap Rektor Unila yang sedang tersandung sekaligus jadi tersangka korupsi justru akan diberi bantuan hukum.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Rektor Unila Ditangkap KPK!

Karena cukup mengundang tanya, kini mewakili pihak Unila yaitu Suharso membongkar alasan akan membantu Rektor Unila yang tengah jadi tersangka kasus korupsi.

"Yang bersangkutan secara umum merupakan keluarga besar Unila, sehingga kami akan memperhatikan bantuan hukum kepada anggota keluarga yang sedang mendapatkan musibah. Tentang aturan dan yang lainnya akan dipelajari lagi terkait bantuan hukum yang akan diberikan," ujar Suharso.

Lantas karena alasan Rektor Unila merupakan keluarga besar Unila dan dianggap sedang terkena musibah, kini ia akan diberikan bantuan hukum atas kasus penerimaan suap yang mengakibatnya jadi tersangka korupsi.

Baca Juga: Rektor Unila Lampung Kena Tangkap OTT KPK, Mahasiswa: Dia Cuek, yang Penting Mungkin Duit

Meski demikian, pihak Unila diwakili oleh Suharso tetap mendukung KPK dengan bekerja sama menuntastas kasus korupsi dengan dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Rektor Unila.

"Bahkan, Unila siap membantu memberikan informasi yang diperlukan oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru," ucap Suharso dikutip dari Antara.

Tak hanya Karomani selaku Rektor Unila, namun terdapat direksi jabatan tinggi lainnya yang juga jadi tersangka dan terlibat dalam kasus suap dan korupsi di Unila dalam penerimmaan mahasiswa baru.

Baca Juga: Heboh! Rektor Unila Ditangkap KPK Atas Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru!

Adapun tersangka lainnya yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik, Heryandi (HY), Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi yang merupakan pihak swasta selaku pemberi suap

Demikian informasi mengenai Rektor Unila yang tengah terjerat kasus korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap untuk penerimaan mahasiswa baru.***

Editor: Alfio Santos

Tags

Terkini

Terpopuler