INFOSEMARANGRAYA.COM – Bingung mencari informasi tentang pendaftaran PPPK guru dan non-guru serta CPNS 2022 ? simak artikel ini.
Informasi terkait pendaftaran PPPK guru dan non-guru serta CPNS sangat banyak peminat dan diserbu oleh calon ASN pada 2022 ini.
Ditambah lagi sudah tidak ada lagi tenaga honorer membuat informasi terkait pendaftaran PPPK dan CPNS 2022 semakin dicari.
Kuota pendaftaran untuk formasi PPPK 2022 ini sebanyak 1.035.811 yang dikonfirmasi oleh Mahfud MD.
Dalam formasinya PPPK guru memiliki kuota sebanyak 758.018 orang, dan untuk PPPK non-guru sebanyak 184.239 orang.
Sebelum dilakukan pembukaan pendaftaran PPPK, pemerintah sendiri terlebih dahulu melakukan pendataan untuk non – ASN.
Baca Juga: inilah Kronologi Lengkap Karyawan Alfamart Meminta Maaf Kepada Pencuri Coklat Didampingi Pengacara!
Lalu seperti apa rincian formasi PPPK 2022 ? berikut kami sajikan formasi PPPK 2022 :
PPPK Pusat
- guru: 45.000 orang
- dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
- dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
- jabatan teknis lain: 25.554 orang
Baca Juga: Berisi Kalimat Sindiran Tajam “Gak Nyampah”, Iklan AQUA Diduga Sindir Merk Lain!
PPPK Daerah
- guru: 758.018 orang
- fungsional selain guru: 184.239 orang
CPNS
- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
- Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang
Baca Juga: Makin Ramah Di Kantong! Harga iPhone 13 Pasca Penurunan Harga Ditambah Lagi Adanya Promo Spesial Kemerdekaan!
Untuk langkah – langkah pendaftarannya sebagai berikut :
- Buka laman: LINK ( https://sscasn.bkn.go.id/ )
- Klik Registrasi
- Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
- Unggah scan KTP dan swafoto
- Lalu masukan kode CAPTCHA
Baca Juga: Promo Spesial Kemerdekaan Indonesia! Cek Harga Iphone 11 Pro Hingga Iphone 13 Pro Lengkap Kualitas Unggulan - Klik submit
- Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
- Lengkapi data yang masih kosong
- Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
- Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
- Cetak kartu informasi akun
Baca Juga: inilah Kronologi Lengkap Karyawan Alfamart Meminta Maaf Kepada Pencuri Coklat Didampingi Pengacara!
Perhatikan juga persyaratan untuk calon pelamar CPNS dan PPPK 2022, sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran PPPK Serta CPNS di Tahun 2022! Cek Informasi Selengkapnya Disini! - Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
- Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
- Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
Baca Juga: Mau Beli iPhone 11 Tapi Masih Bingung Siapin Budget Berapa? Berikut Harga Terbaru iPhone 11 Agustus 2022! - Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
- Dokumen yang perlu disiapkan:
- Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
Baca Juga: Harga iPhone 12 Makin Murah Saja! Kantongi Segera! Berikut Adalah Daftar Harga Terbarunya - Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
- Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Pendaftaran PPPK Serta CPNS di Tahun 2022! Cek Informasi Selengkapnya Disini!
Jadi seperti itulah update informasi tentang pendaftaran PPPK dan CPNS 2022, untuk kalian yang tertarik untuk mendaftar jangan lupa untuk melengkapi berkas dan persyaratan yang ada.***