Begini Skenario Faktual Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan pada Brigadir J Hingga Dinyatakan Sebagai Tersangka

11 Agustus 2022, 09:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri./pikiran-rakyat.com /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Drama kasus kematian Brigadir J sudah diujung titik terang, banyak kejanggalan yang kian terungkap termasuk skenario awal Ferdy Sambo yang gagal dan dikatakan palsu.

Pada, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bahkan diberi ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Baca Juga: Apa Alasan Brigadir J Dibunuh? Terkuak Fakta yang Mencengangkan Publik

Hal itu lantas membuat banyak orang terkejut lantaran skenario yang diberitakan di awal berbeda dengan kesimpulan Ferdy Sambo yang kini dinyatakan secara resmi sebagai tersangka dan dalang utama dari kematian Brigadir J.

Lantas seperti apa skenario awal hingga skenario faktual yang terjadi dalam kasus kematian Brigadir J yang ternyata termasuk dalam tindakan pembunuhan berenca? Berikut penjelasan secara ringkas yang dilansir melalui akun Instagram @sayitright.official:

Skenario awal kematian Brigadir J:

Baca Juga: Masih Cari Link Nonton Resmi dan Mudah Film Pengabdi Setan 2 Communion HD di LK21? Klik Segera

1. Terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinasnya Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

2. Brigadir J sempat menembak kearah Bharada E sebanyak 7 kali

3. Ferdy Sambo saat itu sedang melakukan tes PCR

Keterangan terbaru dari skenario faktual:

1. Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo

2. Ferdy Sambo tembak ke dinding pakai pistol Brigadir J agar seolah dilakukan oleh Brigadir J

3. Ferdy Sambo berada di lokasi saat kejadian berlangsung

Baca Juga: Konvoi Berakhir Pengeroyokan! Anggota PSHT Melakukan Pengeroyokan Pada Driver Ojol Membuat Tercoreng!

Adapun skenario awal dan palsu itu mulai terlihat janggal saat keluarga hingga publik dibuat curiga ketika tidak boleh membuka peti mayat Brigadir J hingga tidak dilakukannya upacara pemakaman dinas sampai ritual adat.

Karena itu kemudian keluarga Brigadir J melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022 terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Seiring berjalannya penyelidikan dari mulai ditemukannya bukti CCTV, hasil autopsi kedua oleh tim forensik, uji balistik senjata pistol, hingga berbagai upaya menemukan saksi-saksi untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J dan sebagainya, pada ujungnya diputuskan bahwa kasus ini bukanlah baku tembak melainkan penembakan.

Baca Juga: Kim Garam Rilis Pernyataan Pribadi Soal Skandal Bullying, Knetz Tetap Tak Beri Celah Dirinya untuk Kembali

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam dikutip dari Antara.

Adapun skenario faktual yang terjadi adalah Bharada E melakukan penembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," kata Sigit.

Adapun update terkini dalam kasus Brigadir J telah mendapatkan empat orang tersangka yang terlibat kuat dalam kasus kematian Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM.

Kini ke empat tersangka kasus pembunuhan berencana yang dialami Brigadir J sebagai korban yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM diancam dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. *

Kata kunci: Brigadir J, Bharada E, skenario, Ferdy Sambo, tersangka, pembunuhan, kematian, baku tembak, penembakan, Bripka RR, Bripka KM, Polri.

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler