INFOSEMARANGRAYA.COM – Irjen Ferdy Sambo sudah secara resmi dimutasi dari Kadiv Propam ke Yanma, dan telah diberhentikan secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam.
Kebijakan tentang pemberhentian Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dan telah dimutasi ke Yanma Polri karena kasus atas tewasnya Brigadir J.
Nasib Irjen Ferdy Sambo dan rekan lainnya yang dimutasi ke Yanma Polri akibat buntut dari kasus tewasnya Brigadir J tidak terelakkan, meskipun mereka hanya menjadi saksi atas kasus tersebut.
Baca Juga: Dapatkan Hadian Menarik Dari Garena Dengan Memasukkan Kode Redeem FF 7 Agustus Dibawah Ini
Kabar tentang mutasi Ferdy Sambo ini disampailan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang mengatakan "Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri,”
Keputusan tentang mutase Irjen Ferdy Sambo ini tertuang pada Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Lalu seperti apa tugas yang diemban oleh Irjen Ferdy Sambo usai dimutasi dari Kadiv Propam ?
Secara umum tugas dari Yanma Polri ini mencakup urusan pelayanan umum, yang mengurusi beberapa pelayanan di Markas Besar Polri.
Selain urusan pelayanan umum Yanma Polri juga bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi pembinaan.
Jika ditilik, posisi Yanma Polri sendiri masih dibawah Kapolri seperti Kadiv Propam dan sejumlah divisi Polri lainnya.
Dikabarkan bahwa Yanma Polri oleh sejumlah pihak diidentikkan sebagai tempat para perwira Polri dimutasi akibat dilanda kasus.
Ini juga dialami oleh Irjen Ferdy Sambo, dimana ia berstatus sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dikutip dari laman Polri, Yanma Polri dalam struktur organisasi masih berada dibagian Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan Polri.
Yanma Polri ditemani Setum, Spripim, dan Sahli, dan masih ada sejumlah divisi Polri lainnya.
Walaupun berada diunsur yang sama, Yanma Polri sedikit berada dibawah dari tiap divisi jika menilik dari struktur organisasi yang tercantum di laman resmi milik Polri.
Tugas tugas dari Pati Yanma Polri ini salah satunya menyelenggarakan pelayanan markas, pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokolerm penjagaan markas, dan berbagai urusan lainnya yang ditangani.***