Imbas Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma Polri

5 Agustus 2022, 12:22 WIB
Irjen Ferdy Sambo dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Tangkapan Layar

INFOSEMARANGRAYA.COM - Imbas kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri.

Kasus Brigadir J terus bergulir, setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, kali ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Atas pencopotannya sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri.

Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Sedangkan untuk mengganti jabatan Kadiv Propam Polri, Kapolri telah menunjuk Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono untuk menggantikan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polri Sebut Ada Barang Bukti yang Sengaja Dihilangkan dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ulah Siapa Itu?

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga mencopot Birghen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal Polri dan dimutasi sebagai pati Yanma Polri.

Kapolri juga mencopot Brighen Pol. Benny Ali dari jabatannya sebagai Karo Provost Div Propam polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polisi.

25 personel tersebut diantaranya yakni 3 perwira tinggi brigadir jenderal, 5 komisaris besar, 5 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira menengah, dan 5 bintara.

Pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut lantaran ketidakprofesionalan sehingga berindikasi menghambat pemeriksaan TKP dan penyelidikan atas kasus Brigadir J.

Baca Juga: Ini Struktur Organisasi Polri, Dimana Posisi Irjen Ferdy Sambo yang Kini Dimutasi dari Kadiv Propam ke Yanma?

Kapolri juga menyampaikan bahwa terhadap 25 personel tersebut akan dijalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik.

Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka terhadap 25 personel tersebut akan diproses pidana yang dimaksud.

“Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud”, ujar Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler