Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Makan Waktu Hingga 6 Jam Hingga Ditangani 7 Dokter Forensik, Apa Hasilnya?

27 Juli 2022, 21:44 WIB
Ilustrasi autopsi. /Pixabay.

INFOSEMARANGRAYA.COM – Proses penyelidikan kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J kembali dilancarkan dengan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dikatakan memakan waktu hingga enam jam sampai ditangani tujuh dokter forensik, bagaimana hasilnya?

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dimulai dengan menggali makan dan mengangkat peti jenazah Brigadir J untuk selanjutnya dibawa mobil ambulans menuju RSU Sungai Bahar Jambi yang berjarak dua kilometer.

Di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar Jambi, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan serta dijaga dengan super ketat oleh personel Brimob Polda Jambi.

Baca Juga: Dugaan Ancaman Pembunuhan Kepada Brigadir J, Pengancam Bukan Bharada E?

Adapun bagian ruangan lainnya dipasangkan sebuah tirai putih hingga garis polisi untuk menjaga sekaligus memantikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.

Jenazah Brigadir J mulai memasuki proses autopsi ulang sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.000 WIB di salah satu ruangan RSU Sungai Bahar Jambi yang dilakukan oleh tim forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi.

Jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah menyelesaikan proses autopsi ulang yang dilakukan oleh segenap tim forrensik selama enam jam di RSU Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, di Provinsi Jambi yang merupakan kampung halamnya.

Baca Juga: Brigadir J Ditembak dari Arah dan Jarak yang Berbeda? Berikut Ini Penjelasan dari Komnas HAM

Adapun keluarga dan kerabat Brigadir J tampak menunggui proses autopsi ulang yang dilakukan oleh tujuh orang dokter ahli forensik di RSU Sungai Bahar Jambi.

Pada pukul 15.00 WIB, Jenazah Brigadir J yang sudah selesai melewati proses autopsi ulang. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan serta diberi kehormatan di tempat semula.

Seperti yang dilansir dari Antara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Ibu Brigadir J Menangis Histeris Saat Pembokaran Makam Guna Autopsi Ulang

Irjen Dedi juga menegaskan bahwa autopsi ulang pada jenazah Brigadir J ini dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari perhimpunan dokter forensik Indonesia yang independen dan imparsial.

Sehingga hasil autopsi ulang Brigadir J hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.

Hasil dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tujuh dokter forensik di RSU Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022 yang berlangsung selama 6 jam diserahkan ke penyidik guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut kata Ketua Tim Forensik dr Ade Firmansyah.

Baca Juga: Ibu Brigadir J Menangis Histeris Saat Pembokaran Makam Guna Autopsi Ulang

Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah selesai dilakukan oleh tim forensik gabungan dari pihak yang berwenang mengatasi penyelidikan atas tewasnya Brigadir J.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler