Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Hal Ini

25 Juli 2022, 14:01 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

INFOSEMARANGRAYA.COM – Dugaan pembunuhan berencana terhadap kasus tewasnya Brigadir J, tim kuasa hukum Brigadir J ungkap hal ini.

Penyelidikan terkait kasus tewasnya Brigadir J terus berlanjut sampai saat ini. Terhitung penyelidikan telah berlangsung kurang lebih selama dua minggu.

Dari penyelidikan tersebut, terkuak sejumlah fakta baru. Di antaranya kabar ada yang melucuti dekorder CCTV, dugaan penyiksaan dari temuan sayatan dan memar di tubuh Brigadir J, hingga dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Semakin Mencuat, Ini Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Yang Melucuti Dekorder CCTV!

Perihal dugaan pembunuhan berencana, simak ungkapan dari pihak tim kuasa hukum keluarga Brigadir J berikut ini.

Berdasarkan penuturan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, disebutkan bahwa dugaan pembunuhan berencana muncul dari rekaman elektronik yang diberikan salah satu saksi kepada tim kuasa hukum Brigadir J.

Terkait rekaman elektronik yang dimaksud, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa sepanjang rekaman yang diambil pada Juni 2022 itu mendiang Brigadir J mengalami ketakutan hebat, bahkan hingga sampai menangis.

Baca Juga: Ada Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi, Brigadir J Diduga Alami Penyiksaan Sebelum Tewas

Salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa publik perlu mengetahui bukti terbaru ini karena jelas sekali mengarah pada ancaman pembunuhan yang dialami Brigadir J dimana isinya menghimpun kondisi korban menjelang tragedi penembakan.

Jadi, dalam bukti ini terkuak bahwa kabarnya Brigadir J mendapatkan ancaman untuk dihabisi atau dibunuh sejak bulan Juni 2022.

Ancaman yang ditujukan kepada Brigadir J ini tidak hanya sekali, tetapi terjadi lagi hingga H-1 sebelum tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kenapa Brigadir J Tidak Melapor Ketika Dirinya Sudah Tahu Diancam Bakal Dibunuh?

Artinya ancaman tersebut datang di tanggal 07 Juli 2022, bertepatan dengan Brigadir J yang sedang menjalankan tugas untuk mengawal pimpinan ke Magelang.

“Namun salah satu yang bisa saya pastikan itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah), (maka) untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta, atau di rumah Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti yang dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Penyelidikan kasus Brigadir J ini pun masih berlanjut. Adapun agenda terdekat dalam penyelidikan kasus ini adalah autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J pada tanggal 27 Juli 2022 nanti.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pesan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas, Kuasa Hukum: Dia Tahu Bakal Dibunuh

Hal ini dilakukan karena pihak keluarga menolak hasil autopsi sebelumnya lantaran mereka tidak dilibatkan dalam prosesnya.***

Editor: Alfio Santos

Tags

Terkini

Terpopuler