Info Passing Grade PPPK Guru Tahap 3 2021, Kriteria dan Syarat ini Wajib Dipenuhi Agar Bisa Lolos!

20 Desember 2021, 16:47 WIB
Info terbaru passing grade PPPK Guru Tahap 3 2021, simak kriteria dan syarat agar lolos seleksi. /Tangkap Layar /gurupppk.kemdikbud

INFOSEMARANGRAYA.COM- Info terbaru passing grade PPPK Guru Tahap 3 2021, simak kriteria dan syarat agar lolos seleksi.

Pada tahun 2021 ini, seleksi PPPK Guru diadakan 3 Tahap. Apabila belum lolos di tahap 1 dan 2 peserta dapat mencoba kembali di seleksi tahap 3.

PPPK Guru 2021 sendiri merupakan salah satu cara untuk mengangkat Guru yang berstatus honorer menjadi ASN.

Baca Juga: Info PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021 Terbaru, Penuhi Syarat, Kriteria dan Passing Grade Ini Agar Lolos Seleksi

Di kesempatan yang ketiga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka 500 ribu peserta dari target 1 juta Guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan jumlah ini merupakan yang tertinggi dari PPPK Guru ditahun-tahun sebelumnya.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi Guru ASN PPPK bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, perlu di syukuri dan di rayakan bersama,” kata Nadiem Makarim, Mendikbud dalam kutipan Sekertariat Kabinet (Setkab).

Baca Juga: Berikut Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Beserta Syarat dan Kriterianya

Berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021, berikut Kriteria peserta PPPK Guru Tahap 3:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Cek Jadwal, Kriteria, dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Peserta Tak Lulus Tahap 2 Bisa Ikut

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Adapun syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru tahap 3 2021 seperti dikutip dari laman SSCASN:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Cek Disini! Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Mundur Lagi

Berikut Passing Grade PPPK Guru Tahap 3 2021:

Kategori 1:

Seleksi kompetensi:

- Teknis, nilai ambang batas :-, Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas :130, Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas: 24, Nilai kumulatif maksimal 40.

Kategori 2:

- Teknis, nilai ambang :-, Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas :110, Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas: 20, Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Cek Passing Grade dan Pengumuman PPPK Guru Tahap 2, Klik Link gurupppk.kemdikbud.go.id Disini

Kategori 3:

- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7, Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas :130, Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas :24, Nilai kumulatif maksimal 40.

Demikian info terbaru nilai passing grade ujian PPPK Guru 2021 tahap 3 beserta Kriteria dan Syarat peserta.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler