Hina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

16 Desember 2021, 14:02 WIB
Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama karena telah mengirimkan pesan tak Senonoh ke grup WhatsApp /PMJ News/Yeni

INFOSEMARANGRAYA.COM- Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.

Dirinya mulai ditahan kemarin, dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Yoseph Suryadi diperiksa terkait postingan di grup WhatsApp berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Baca Juga: Jember Jawa Timur Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,0, Ini Penyebab dan Daerah yang Terdampak!

Kemudian ramai tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter. Salah satunya akun Twitter @mylovelyb1e yang mengunggah foto seorang pria dan tangkapan layar berupa unggahan di sebuah grup WhatsApp.

Akun tersebut meminta agar polisi segera menangkap pria dalam foto tersebut.

"Sore min @DivHumas_Polri
Bantu tangkap penghina agama
Ini dong ...

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diundur, Benarkah?

Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min

#TangkapJosephSuryadi
#TangkapJosephSuryadi"

Dalam tangkapan layar yang diposting oleh akun tersebut juga menunjukkan kalimat yang tidak senonoh.

Baca Juga: Indonesia Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron

"Usia Aisah selalu berubah saat di kawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NGAC*NG nya...SAMA SEPERTI UZTADZ HW," tulis seseorang dengan nomor ponsel +62812102*****.

Dari hasil pemeriksaan polisi Yoseph Suryadi mengakui tindakan tersebut dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.***

Editor: Aisya Nur Aziza

Tags

Terkini

Terpopuler