Ganjar dan Puan Saling Dukung Terapkan Lockdown di Daerah Zona Merah Covid-19

22 Juni 2021, 10:30 WIB
Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. /Pemprov Jateng/Antara Foto/

INFOSEMARANGRAYA - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa dalam beberapa minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 yang luar biasa di Jawa Tengah.

Zona merah bertambah dari delapan menjadi 13 daerah. Sehingga, Ganjar memerintahkan bupati/wali kota di 13 daerah tersebut menerapkan lockdown mikro.

Daerah-daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, dan Wonogiri.

Baca Juga: Jateng Darurat Covid-19, Ganjar: Lebih Baik di Rumah Saja

Usulan lockdown mikro ini disampaikan Ganjar dalam rapat percepatan penanganan Covid-19 di kantor Gubernuran Kota Semarang, Senin 21 Juni 2021. Pemprov telah mengirimkan surat edaran (SE) perintah pengetatan itu.

"Saya minta mikro zonasi dipelototi. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Bupati/wali kota tidak usah ragu-ragu. Begitu ada daerah yang menunjukkan data epidemiologi tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa,” ujar Ganjar usai rapat, Senin 21 Juni 2021.

Dengan langkah itu, mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal. Selain itu, pelaksanaan PPKM Mikro harus lebih detail.

Baca Juga: Nasdem Siap Dukung Jadi Capres, Ganjar Malah Komentari Soal Puan

Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian, dan menganjurkan ibadah di rumah saja.

Sementara itu, keputusan Ganjar untuk menerapkan lockdown mikro juga didukung Ketua DPR, Puan Maharani.

Menurut Puan, pemerintah harus menyalakan tombol bahaya, menyusul kondisi yang kian genting belakangan ini. Sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi.

Baca Juga: Disurati Kominfo India, Ganjar: India Tersinggung Varian Delta Disebut Biang Keladi Lonjakan Covid-19

"PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah. Untuk daerah lainnya, PPKM Mikro dapat diketatkan," ujarnya.

”Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa semakin mengkhawatirkan. Hal itu karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal,” imbuh Puan.***

Editor: Eko Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler