Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Bagaimana dengan Putri Candrawathi? Simak Fakta Terbarunya

- 17 Januari 2023, 18:00 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Ahli Pidana Saksi Meringankan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Ahli Pidana Saksi Meringankan /PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Lantas, bagaimana dengan nasib Putri Candrawathi? Simak fakta terbarunya berikut ini.

Kembali menjalankan sidang pada Selasa, 17 Januari 2023 Ferdy Sambo mendapat tuntutan penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan penjara seumur hidup tersebut dibacakan langsung oleh JPU Rudy Irmawan di hadapan ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta.

Baca Juga: Ini Ucapan Maaf Ferdy Sambo pada Orang Tua Brigadir J Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Saat itu, JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sudah terbukti bersalah secara sah dan juga telah melanggar Pasal 340.

Terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah atau Brigadir J selaku ajudan dari Ferdy Sambo.

JPU juga memberikan pernyataan lain terkait pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Masih Anggota Polri, Netizen Geram: Parah!

Atas tuntutan penjara seumur hidup yang dilayangkan pada Ferdy Sambo tersebut, disebut tidak ada hal yang bisa meringakannnya.

Beberapa hal yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo antara lain, karena perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J.

Selama jalannya persidangan, Ferdy Sambo juga dianggap berbeli-belit dalam memberi pernyataan tidak menunjukkan sikap adanya penyesalan.

Tuntutan yang didapat Ferdy Sambo membuat keluarga Brigadir J tidak puas akan hasilnya, sebab keluarga ini ia mendapat hukuman maksimal.

Baca Juga: Diduga Ikut dalam Perusakan CCTV, Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan!

"Kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin Lukas Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J dilansir dari laman PikiranRakyat.com.

Lalu, bagaimana dengan nasib sang istri? Putri Candrawathi yang juga telah lama ditetapkan sebagai salah satu tersangka?

Ternyata, istri dari Ferdy Sambo ini, Putri Candrawathi baru akan mendengarkan sidang tuntutan besok pada Rabu, 18 Januari 2023.

Jadwal sidang tuntutan yang dijalankan Putri Candrawathi bersamaan dengan jadwal sidang tuntutan Bharada Eliezer.

Sekian informasi terkait Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.***

 

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x