Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Bagaimana dengan Putri Candrawathi? Simak Fakta Terbarunya

- 17 Januari 2023, 18:00 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Ahli Pidana Saksi Meringankan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Ahli Pidana Saksi Meringankan /PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM - Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Lantas, bagaimana dengan nasib Putri Candrawathi? Simak fakta terbarunya berikut ini.

Kembali menjalankan sidang pada Selasa, 17 Januari 2023 Ferdy Sambo mendapat tuntutan penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan penjara seumur hidup tersebut dibacakan langsung oleh JPU Rudy Irmawan di hadapan ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta.

Baca Juga: Ini Ucapan Maaf Ferdy Sambo pada Orang Tua Brigadir J Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Saat itu, JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sudah terbukti bersalah secara sah dan juga telah melanggar Pasal 340.

Terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah atau Brigadir J selaku ajudan dari Ferdy Sambo.

JPU juga memberikan pernyataan lain terkait pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ternyata Masih Anggota Polri, Netizen Geram: Parah!

Atas tuntutan penjara seumur hidup yang dilayangkan pada Ferdy Sambo tersebut, disebut tidak ada hal yang bisa meringakannnya.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x