Sedang Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Meminta Untuk Tidak Ditahan Kejaksaan

- 18 Mei 2022, 14:05 WIB
proses hukum dan penyidikan Dea OnlyFans tetap berlanjut meski sedang hamil
proses hukum dan penyidikan Dea OnlyFans tetap berlanjut meski sedang hamil /Dok. PMJ News/

Dea OnlyFans sendiri mulai ditangkap di kediamannya Malang, Jawa Timur pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022.

Kemudian Dea ditetapkan tersangka oleh polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi yang dapat diakses secara mudah melalui dokumen elektronik.

Baca Juga: Unggah Vlog Dengan Sisca Kohl, Konten Jess No Limit Puncaki Trending YouTube

Onlyfans sendiri merupakan sebuah situs yang berisikan konten eksklusif namun berbayar, situs tersebut berasal dari London, Inggris, namun dapat diakses oleh semua pengguna dari berbagai belahan dunia.

Seiring berjalannya waktu, banyak kreator konten yang memanfaatkan situs tersebut untuk menjual konten yang bersifat pornografi.

Kebijakan dari pihak OnlyFans sendiri mengizinkan untuk mengunggah konten dewasa seperti video, foto, hingga chat seks.

Baca Juga: Lirik Lagu Ciptaan Denny Caknan, Satru 2 yang Trending di YouTube

Meski demikian, pihak dari Polda Metro Jaya tidak menahan Dea OnlyFans, ia hanya diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

Karena statusnya masih mahasiswi dan pihak keluarga memberikan jaminan, pihak penyidik mempertimbangkan Dea OnlyFans untuk tidak ditahan.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah