Sedang Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Meminta Untuk Tidak Ditahan Kejaksaan

- 18 Mei 2022, 14:05 WIB
proses hukum dan penyidikan Dea OnlyFans tetap berlanjut meski sedang hamil
proses hukum dan penyidikan Dea OnlyFans tetap berlanjut meski sedang hamil /Dok. PMJ News/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans meminta untuk tidak ditahan oleh kejaksaan, pasalnya ia sedang hamil 23 Minggu.

Dea OnlyFans sendiri kemarin telah melakukan wajib lapor bersama kuasa hukummnya, dan ia meminta kepada polisi untuk tidak ditahan sebab Dea sedang memasuki masa kehamilan 23 Minggu.

Kuasa hukum Dea OnlyFans telah melimpahkan berkasnya yang berkaitan dengan kasus pornografinya ke penyidik dan rencananya akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Srimulat Pemeran Gepeng Diperankan Bio One, Ada Dimas Anggara sebagai Timbul dan Banyak Pemeran Lainnya!

“Saya mau mempertanggung jawabkan kesalahan saya, tapi yang jadi permasalahannya adalah anak ini, gimana kalo saya masih berlarut-larut dalam masalah ini” ungkap Dea saat sedang wajib lapor di kepolisian.

Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih sering dikenal Dea OnlyFans sendiri mengatakan untuk tidak ditahan, karena Dea tengah hamil 23 Minggu, namun ia tetap memenuhi kewajibannya yaitu dengan wajib lapor ke kepolisian.

Dikutip dari ANTARA News Gorontalo, Abdillah selaku kuasa hukum Dea OnlyFans tidak mau berbicara seputar siapa ayah dari anak yang sedang dikandung Dea tersebut.

Baca Juga: Menghadapi UTBK-SBMPTN 2022, Hal-hal Ini Harus Diperhatikan Oleh Peserta!

“Kalau kondisi mungkin sementara mual efek dari kehamilan ya ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama”, ujar Dea.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x