Usai Dea OnlyFans, Polisi Siap Ciduk Konten Kreator Pornografi Lainnya

- 30 Maret 2022, 07:33 WIB
Dea OnlyFans
Dea OnlyFans /Labuan Bajo Terkini/Instagram @degresaids

INFOSEMARANGRAYA.COM - Usai menciduk Dea OnlyFans, polisi mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti beberapa nama yang disebut sebagai konten kreator pornografi di platform yang sama dengan Dea.

Menurut Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama konten kreator yang turut mendistribusikan foto dan video syur di platform OnlyFans selain Dea.

"Ada (akun OnlyFans lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Rencana Larangan Konten Pornografi Kini Dibatalkan OnlyFans, Apa Penyebabnya?

Aulia enggan menjelaskan lebih lanjut siapa saja sosok konten kreator pornografi di situs OnlyFans yang telah dibidik penyidik. Ia hanya menegaskan akan segera menangkap dan mengungkap semuanya dalam waktu dekat.

"Nanti, tunggu berikutnya ya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih akrab disapa Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Masyarakat Diizinkan Gelar Buka Puasa Bersama, Satgas Covid-19: Tidak Usah Ngobrol

Dea merupakan salah satu konten kreator foto dan video syur dan mendistribusikannya di situs OnlyFans.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah