“Ini santriwati loh, santriwati pakai hijab baju tertutup. Terus ada di kodok don** ini memperkosa santriwati tersebut sampai punya anak, lu bayangin,” ungkap Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier berpendapat bahwa hukuman yang pantas diberikan terhadap pelaku adalah hukuman mati.
Baca Juga: Viral! Ini Fakta Guru dan Pemilik Pesantren yang Cabuli 12 Santriwati Hingga Hamil
“Kalau ini kejadian kan semua pada nanya ini hukuman apa, seberat-beratnya. Ya hukuman seberat-beratnya ini apa? Ada orang mengatakan di kebiri, di kebiri seperti apa? Ada suntikan mengkebiri ada," tutur Deddy Corbuzier.
Tapi gini, kalau orangnya sudah sakit, ini kan sakit jiwa ya, ini kan udah psikopat. Kalau orang ini di kebiri bukan mengartikan perilaku dia yang lain tidak semakin buas, bisa saja dia semakin gila,” sambungnya.
Host Podcast Close the Door tersebut mengatakan bahwa, dalam kasus seperti ini tidak bisa berbicara masalah HAM. Hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.***