"Sangat keberatan sekali, harusnya tidak seperti itu, keputusan pengadilan saja belum ada tapi Gala sudah dimasukkan ke KK dan itu tidak dikomunikasikan dulu" tutur Doddy Sudrajat.
Menurut pakar hukum Bambang Saputra ini merupakan penyelundupan karena katanya tidak ada izin dan tanda tangan Pak RT.
Baca Juga: Mayang Adik Kandung Vanessa Angel Persembahkan Lagu 'Kemarin', Mau Jadi Artis?
Baca Juga: Netizen Ungkit Masa Lalunya dengan Vanessa Angel, Faye Nichole Beri Klarifikasi
"Sementara kita tahu bersama pengajuan hak perwalian di pengadilan belum selesai bahkan belum sidang, artinya sabar dulu, tunggu dulu putusan pengadilan hak walinya kepada siapa, sehingga secara legal bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga" ucap Bambang.
"Ini bukan hal sepele, ini menyangkut efek hukum" lanjutnya.***