Anak Vanessa Angel, Gala Sky Masuk KK Keluarga Bibi Ardiansyah, Doddy Sudrajat: Sangat Keberatan Sekali!

- 29 November 2021, 17:56 WIB
Gala Sky anak Vanessa Angel diperebutkan keluarga Doddy Sudrajat dan tak terima jika cucunya akan masuk ke dalam KK keluarga Bibi Ardiansyah
Gala Sky anak Vanessa Angel diperebutkan keluarga Doddy Sudrajat dan tak terima jika cucunya akan masuk ke dalam KK keluarga Bibi Ardiansyah /IG Doddy Sudrajat/

INFOSEMARANGRAYA.COM- Polemik keluarga Vannesa Angel, Doddy Sudrajat masih saja berlangsung.

Kali ini polemik terjadi antara orang tua Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang disebut -sebut akan segera menemukan titik terang.

Dimana hal itu akan ditentukan dalam sidang putusan akan dilaksanakan pada Selasa, 30 November 2021 besok.

Baca Juga: Kagum dengan Kisah Cinta Vanessa Angel dan Suami, Larissa Chou: Cerita Hingga Maut Memisahkan

Baca Juga: Konten Pemanggilan Roh Vanessa Angel Pasca Kecelakaan, Tuai Tanggapan Dari Ustadz Abdul Somad: Masak Sih?

Namun belum juga ketok palu, terdengar kabar bahwa Gala Sky telah masuk ke dalam Kartu Keluarga milik keluarga Bibi Ardiansyah.

Hal ini membuat ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kecewa, pasalnya hal itu tidak dikomunikasikan dan belum ada keputusan.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ketahuan Berbohong Soal Nominal Asuransi Vanessa Angel, Bukan 30 Juta Melainkan Segini

Baca Juga: Tak Ingin Dianggap Eksploitasi Berita Duka Vanessa Angel, Denny Sumargo Sumbangkan Adsense Untuk Gala

"Sangat keberatan sekali, harusnya tidak seperti itu, keputusan pengadilan saja belum ada tapi Gala sudah dimasukkan ke KK dan itu tidak dikomunikasikan dulu" tutur Doddy Sudrajat.

Menurut pakar hukum Bambang Saputra ini merupakan penyelundupan karena katanya tidak ada izin dan tanda tangan Pak RT.

Baca Juga: Mayang Adik Kandung Vanessa Angel Persembahkan Lagu 'Kemarin', Mau Jadi Artis?

Baca Juga: Netizen Ungkit Masa Lalunya dengan Vanessa Angel, Faye Nichole Beri Klarifikasi

"Sementara kita tahu bersama pengajuan hak perwalian di pengadilan belum selesai bahkan belum sidang, artinya sabar dulu, tunggu dulu putusan pengadilan hak walinya kepada siapa, sehingga secara legal bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga" ucap Bambang.

"Ini bukan hal sepele, ini menyangkut efek hukum" lanjutnya.***

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x