Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ada Unsur Kesengajaan?

- 11 November 2021, 06:18 WIB
Polisi menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto,pada Kamis 4 November 2021 lalu.
Polisi menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto,pada Kamis 4 November 2021 lalu. //Instagram.com/@vanessaangelofficial

 

 

INFOSEMRARANGRAYA.COM- Buntut perkara peristiwa nahas yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menemui titik terang.

Pasalnya, polisi kini menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto,pada Kamis 4 November 2021 lalu.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Buat Inovasi Melalui Incar: Aplikasi Pengawasan Lalu Lintas dari Polisi

Status tersangka itu termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

SPDP kasus kecelakaan Vanessa ini diterima Kejari dari penyidik kepolisiaan, pada Rabu 10 November 2021 kemarin.

Dalam SPDP yang diterima, tertulis satu nama tersangka atas nama Tubagus Muhammad Joddy yang merupakan sopir dari keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Baca Juga: Ini Sederet Pejabat Publik yang Kena Roasting Kiky Saputri, Mulai dari Susi Pudjiastuti Hingga Anies Baswedan!

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x