Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya akan Periksa Jerinx SID Senin Mendatang

7 Agustus 2021, 15:24 WIB
Baru bebas Juni 2021, Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni /Instagram @menolaklupa_indonesia/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan I Gede Astina atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Jerinx SID sebagai tersangka dalam kasus pengancaman pada pegiat media sosial Adam Deni pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara internal.

Selanjutnya setelah berstatus tersangka, Polda Metro Jaya akan memanggil Jerinx SID untuk dilakukan pemeriksaana pada Senin, 9 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Amanda Manopo Pamer Foto Perut Buncit, Andin Ikatan Cinta Tulis Pesan Haru untuk Anak Aldebaran

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kendati demikian pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Dan selaku tersangka, Jerinx SID diminta untuk hadir langsung pada Senin mendatang.

Pemanggilan ini sendiri menurut Yusri berdasarakan keperluan oleh penyidik.

"Di panggil di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca Juga: Lagi, Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka! Kali Ini Dugaan Ancaman ke Adam Deni

Sebelumnya, Drummer Band Supermand Is Dead Jerinx SID terlibat pertikaian media sosial dengan seorang pegiat media sosial Adam Deni.

Kejadian bermula saat Adam Deni melayangkan komentar di Instagram Jerinx SID.

Pertikaian media sosial pun tidak bisa dihindarkan, hingga menyebabkan akun Instargam Jerinx SID hilang. 

Jerinx SID yang merasa tidak terima menuduh Adam Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Rayakan Setahun Debut, TREASURE Kasih Kado Spesial Lagu EVERYDAY Untuk Teume

Jerinx SID diketahui sempat menghubungi Adam Deni meminta pertanggungjawabannya namun dengan cara mengancam.

Hal ini yang membuat Adam Deni membawa perkara ini ke Polda Metro Jaya.

Laporan atas Jerinx SID pun resmi diterima oleh Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.

Dan kini Jerinx yang telah berstatus tersangka harus mendatangi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Agustus 2021 mendatang.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler