INFOSEMARANGRAYA.COM - Mempunyai Rumah apalagi bisa membeli rumah merupakan suatu momen berharga dalam hidup Anda, yang menawarkan kenyamanan dan tempat beristirahat yang tenang.
Pilihan rumah tidak selalu harus baru, karena rumah bekas juga dapat diubah menjadi tempat yang nyaman dan menarik.
Selain melakukan renovasi, Anda dapat meningkatkan tampilan rumah dengan mengubah dekorasi interior. Salah satu bahan yang dapat digunakan adalah akrilik. Apa sebenarnya akrilik itu?
Pengertian Akrilik
Akrilik adalah plastik polimer transparan yang sering digunakan sebagai pengganti kaca dilansir dari Wikipedia. Keunggulan akrilik termasuk ringan, bahkan 30% lebih ringan dari kaca konvensional.
Akrilik memiliki sifat yang mampu mentransfer cahaya, menahan panas, dan lebih kuat secara struktural dibandingkan kaca. Selain itu, akrilik dapat dibentuk sesuai keinginan dalam berbagai bentuk atau lembaran. Harganya yang terjangkau membuat akrilik populer dalam dunia dekorasi dan properti.
Sejarah akrilik dimulai pada tahun 1843 ketika asam metakrilat dan metanol dicampur untuk membentuk metil metakrilat. Pada awal tahun 1930, Polymethyl methacrylate atau akrilik ditemukan oleh Kimiawan Inggris, Rowland Hill, dan John Crawford.
Pada saat yang sama, Otto Rohm dari Jerman juga berhasil menciptakan akrilik dengan memisahkan molekul lapisan kaca pada tahun 1933.