Bahkan baru-baru ini ada topik yang sedang ramai diperbincangkan mengenai konten YouTube.
Topik tersebut adalah isu yang mengatakan bahwa sebuah konten di YouTube sekarang ini dapat dijadikan sebagai sebuah jaminan saat hutang bank.
Hal tersebut menjadi sebuah topik yang menarik tersendiri untuk diperbincangkan.
Namun konten di YouTube tersebut tentunya harus memiliki banyak penonton dan menghasilkan keuntungan bagi kreator nya.
Baca Juga: Tak Disangka, Sule Meminta Ini ke Nathalie Holscher Sebelum Berpisah, Cek di Sini Faktanya
Kebijakan mengenai sebuah konten di YouTube dapat dijadikan sebagai jaminan hutang bank juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 mengenai ekonomi kreatif.
Aturan ini dapat digunakan jika para kreator memiliki sertifikat kekayaan intelektual, hak cipta, dan lain-lain.
Seperti yang dijelaskan Menteri Hukum dan HAM, Mr. Laoly yang mengatakan para kreator dapat menggunakan video YouTube sebagai pion jika memiliki jutaan viewers.***