Telah Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 36! Cek Disini untuk Syarat dan Cara Pendaftarannya!

- 12 Juli 2022, 13:35 WIB
Syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36
Syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 /Instagram @prakerja.go.id

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Orajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka! Simak Syarat Utama Ini Agar Bisa Lolos

Nah, untuk anda yang memenuhi syarat di atas, anda dapat mendaftarkan diri melalui link berikut ini:

https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Segera daftarkan anda dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 36 sebelum pendaftaran ditutup.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah