Kartu Prakerja Gelombang 34 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

- 25 Juni 2022, 19:25 WIB
Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran gelombang 34.
Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran gelombang 34. /Instagram/@prakerja.go.id/

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid 19

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Info Loker! PT Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal SMA/SMK

Peserta yang memenuhi persyaratan di atas dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 dengan mengikuti cara sebagai berikut:

1. Login ke laman akun dashboard prakerja dengan menggunakan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya

2. Verifikasi KTP, e-KTP, foto wajah, dan nomor HP

3. Mengisi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x