Untuk pengambilan uang bantuan oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak boleh diwakilkan.
Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Demikian penjelasan Bansos PKH 2022 yang bisa didapat hingga Rp10 juta dari Kemensos.***