- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Baca Juga: Update Status Penerima BLT di Sini! Hari ini Terakhir BSU Rp1 Juta Cair Untuk Karyawan
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, para penerima diwajibkan membawa
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri
- Buku tabungan BRI
- Kartu ATM BRI
- Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.