Perhatikan Beberapa Tips Berikut Supaya Pasti Diterima di Kartu Prakerja Gelombang 22

- 18 Oktober 2021, 14:05 WIB
Beberapa berkas syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 22
Beberapa berkas syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 22 /Prakerja.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah merencanakan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 pada akhir Oktober 2021.

Program Kartu Prakerja memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Persyaratan Berikut Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 22

Dalam satu keluarga, hanya boleh maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kaum difabel juga dipersilakan daftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Ada beberapa pekerjaan ini tidak bisa daftar Program Kartu Prakerja, antara lain:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah