Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, setiap gelombang yang dibuka oleh Kartu Prakerja terdapat pendaftaran sekitar 4 juta hingga 6 juta orang.
Bahkan pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 11,2 triliun untuk program semi bansos tersebut.
Adapun jika peserta telah mendaftar Kartu Prakerja dan dinyakatanJika lolos seleksi Kartu Prakerja.
Maka, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 3, 55 juta.
Sebagai informasi, pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Gampang Banget! Ini Cara untuk Mencairkan Uang Insentif Kartu Prakerja Gelombang 21 Lewat E-Wallet
Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.