1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
3. Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
4. Klik "Proses Inquiry".
5. Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Apabila terdaftar sebagai penerima, BPUM bisa dicairkan di BRI.
Berikut berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:
- Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
- Membawa kartu ATM
- Membawa identitas diri, contohnya KTP
- Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan