Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Siapkan Syarat Berikut Agar Lolos

- 2 September 2021, 20:39 WIB
Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pada periode sebelumnya yaitu paruh waktu kedua tahun 2021 ini, pemerintah telah membuka dua gelombang Kartu Prakerja yaitu Gelombang 18 dan Gelombang 19.

Dana insentif sebesar Rp3,55 juta didapatkan peserta yang lolos program Kartu Prakerja.

Dana insentif Rp3,55 juta tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, lalu insentif Rp2,4 juta yang cair empat kali lalu tambahan insentif Rp150 ribu setelah selesai pelatihan dan pengisian survey.

Baca Juga: INFO LOKER! PT Adev Natural Indonesia Buka 5 Posisi Lowongan Kerja Lulusan SMA, SMK, Sederajat, D3, dan S1

Untuk kalian yang belum lolos atau diterima dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18 dan 19, maka sebaiknya coba daftar gelombang selanjutnya yaitu Gelombang 20.

Kemudian mengenai waktu dibuka pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 20, simak di bawah ini.

Apabila melihat gelombang sebelumnya dimana pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka 7 hari setelah penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: INFO LOKER Terbaru September 2021, PT IDexpress Sevice Solution Buka 2 Lowongan, Cek Persyaratannya!

Bisa ditarik estimasi atau dugaan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 ditutup pada 29 Agustus 2021, maka pendaftaran Kartu Prakerja  gelombang 20 dibuka pada 5 September 2021.

Meski demikian, jadwal ini hanyalah estimasi waktu yang mengacu pada skema jadwal gelombang sebelumnya.

Sebelum Anda mendaftar, simak syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 20 berikut:

Baca Juga: INFO LOKER! RANS Entertainment Buka 3 Lowongan Untuk Lulusan S1 Terbaru September 2021, Ini Link Daftarnya

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)

4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Baca Juga: INFO LOKER! Telkomsel Buka Lowongan Untuk Lulusan D3 Dan S1 Semua Jurusan, Catat Syaratnya

5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya

8. Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.***

 

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah