- Anak sekolah SMA dapat BLT Rp2 juta dengan syarat maskimal satu anak berusia SMA dalam satu keluarga.
- Lanjut usia atau lansia dapat BLT Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang lanjut usia dalam satu keluarga.
- Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
Baca Juga: Guru Honorer Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1,8 Juta, Begini Cara Aktivasi Rekening
Setiap tahun, Bansos PKH disalurkan melalui empat tahap. Januari adalah BLT Tahap 1 cair, April adalah Tahap 2 cair, Juli adalah Tahap 3 cair dan Oktober adalah Tahap 4 cair.
KPM akan menerima langsung dana tunai cari BLT Bansos PKH lewat bank Himbara atau agen penyalur.
Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id bisa dibuka untuk cek daftar penerima Bansos PKH.***