Cara cek mudah, pilih BPUM lalu masukkan NIK KTP dan kode verifikasi, dan klik "proses inquiry" untuk lanjutkan pencairan.
Para pelaku usaha mikro dapat melanjutkan mengisi form NIK, nama provinsi, kabupaten/kota, untuk daftar pencairan secara online di link eform.bri.co.id.
Dengan sesuai jadwal, pencairan BPUM bisa dilakukan dengan membawa berkas KTP, buku rekening, dan mengisi SPTJM yang tersedia di bank BRI.
Kemenkop juga salurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 3,9 juta pelaku UMKM selain bantuan usaha mikro BPUM yang diberikan ke 12,8 juta orang di 2021.***