Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Dikirim Langsung ke Rekening Karyawan di Daerah Ini, Ini Syaratnya

- 24 Juli 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan / bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan / bpjsketenagakerjaan.go.id /

Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya

Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang

Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu

Baca Juga: Resep Rendang Daging Kelapa Sangrai: Empuk dari Bumbu Warisan Turun Temurun

Meski demikian, terdapat kriteria karyawan yang akan mendapatkan bantuan tunai Rp1 juta.

Nah, terdapat beberapa syarat untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut rinciannya:

1. Buruh atau pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja atau buruh penerima Upah.

3. Pekerja atau buruh terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x