Rencana Penghapusan BBM Premium, Senator: Kebijakan Pemerintah yang Perlu Didukung

- 4 Juni 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi BBM Premium, yang rencananya dihapus awal tahun baru.*
Ilustrasi BBM Premium, yang rencananya dihapus awal tahun baru.* /Dok. Setkab

"Kebijakan serupa juga telah diterapkan di luar Jawa. Pemerintah menggantikannya dengan Pertalite bersubsidi, yang harganya sama dengan BBM jenis Premium," ujarnya.

Penghapusan BBM Ron 88 juga dinilainya akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan tersebut merupakan dukungan terhadap program langit biru, yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kebijakan tersebut harus kita dukung demi perbaikan lingkungan. Penghapusan Premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017," kata LaNyalla.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Pakai Transisi Adegan Kecelakaan Hingga Oplas Untuk Pergantian Pemeran Zahra

Aturan itu menyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro 4. Sehingga, BBM yang digunakan untuk uji emisi, minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

"Indonesia masih menjadi salah satu dari tujuh negara yang masih memakai Ron 88. Padahal, kata dia, kesepakatan global melalui Paris Agreement yang merupakan perjanjian negara-negara untuk mengatasi pemasanan global, penggunaan Ron 88 harus dihindari," tandasnya***

 

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x