Dapat Hasilkan Uang Banyak, Konten YouTube Kini Dapat Digunakan Untuk Jaminan Hutang Bank

22 Juli 2022, 15:49 WIB
Ilustrasi YouTube /

INFOSEMARANGRAYA.COM - YouTube menjadi sebuah platform raksasa di mana banyak orang yang mencari hiburan.

YouTube sendiri dulunya hanya sebagai platform hiburan untuk orang yang ingin mengunggah momen dalam bentuk video.

Namun sekarang YouTube menjadi salah satu media bisnis digital bagi banyak pihak yang dapat menghasilkan pundi-pundi berlimpah bagi para pelakunya.

Baca Juga: 10 Link Twibbon HUT RI 77 Bisa Dishare di Whatsapp, Instagram dan Facebook, Cek di Sini

Bahkan YouTube sekarang menjadi media di mana banyak orang yang menggantungkan hidup di dalamnya.

Dari mengupload sebuah video saja, kini YouTube dapat memberikan keuntungan yang tak sedikit jumlahnya bagi para content creator.

Percaya tak percaya, sebuah video yang memiliki ribuan bahkan jutaan views dalam sebuah kanal YouTube dapat meraup untung hingga Milyaran rupiah!

Baca Juga: Apple Rilis IOS 15.6, Berikut Cara Aman Update Agar Dapat Menikmati Berbagai Fitur Baru!

Sebuah konten di YouTube pun dapat dikatakan sebagai sebuah aset tersendiri bagi kreator nya.

Bahkan baru-baru ini ada topik yang sedang ramai diperbincangkan mengenai konten YouTube.

Topik tersebut adalah isu yang mengatakan bahwa sebuah konten di YouTube sekarang ini dapat dijadikan sebagai sebuah jaminan saat hutang bank.

Hal tersebut menjadi sebuah topik yang menarik tersendiri untuk diperbincangkan.

Namun konten di YouTube tersebut tentunya harus memiliki banyak penonton dan menghasilkan keuntungan bagi kreator nya.

Baca Juga: Tak Disangka, Sule Meminta Ini ke Nathalie Holscher Sebelum Berpisah, Cek di Sini Faktanya

Kebijakan mengenai sebuah konten di YouTube dapat dijadikan sebagai jaminan hutang bank juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 mengenai ekonomi kreatif.

Aturan ini dapat digunakan jika para kreator memiliki sertifikat kekayaan intelektual, hak cipta, dan lain-lain.

Seperti yang dijelaskan Menteri Hukum dan HAM, Mr. Laoly yang mengatakan para kreator dapat menggunakan video YouTube sebagai pion jika memiliki jutaan viewers.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler