Kemensos Alokaskan 74 Triliun Untuk Bansos Tahun Depan dan Ada Program Bantuan Baru!

24 September 2021, 10:24 WIB
Kemensos adakan program bantuan sosial reguler dan khusus di tahun depan /twitter @KemensosRI/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia masih akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat seluruh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Anggaran yang mencapai Rp 78,25 triliun pada tahun 2022 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), nantinya Kemensos akan mengalokasikan Rp 74,08 triliun atau 94,67% untuk belanja bansos.

Menteri Sosial (Medsos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengatakan bahwa Kemensos akan tetap melaksanakan perlindungan sosial melalui program bansos.

Baca Juga: Simak Cara Cek Agar Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH, Cair Hingga Rp10 Juta September 2021 Ini!

Bu Risma memastikan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang kesulitan di masa pandemic seperti ini.

“Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 trilliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi bantuan sosial akan terus berlanjut untuk masyarakat yang kurang mampu. Apapun yang didengar oleh masyarakat tentang Kemensos menghentikan program bansos, itu tidak benar,” KataRisma dalam siaran pers pada kamis 23 September 2021.

Kemensos membuat sebuah program yang terdiri dari bansos regular dan bansos khusus.

Baca Juga: Bansos PKH Kembali Cair September 2021, Hanya Dengan KTP Bisa Dapat Uang Total 10 Juta

Bansos regular dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan, bansos regular tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Risma mengatakan bahwa PKH dan BPNT akan terus berjalan baik ada atau tidak adanya pandemi.

Karena program tersebut untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul.

Baca Juga: Bansos PKH 2021 Cair! Simak Cara Cek dan Daftar DTKS Kemensos Terakurat di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan bansos khusus memiliki kegunaan yang berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos beruapa Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST dirancang untuk keperluan darurat, bukan untuk permanen. BST diluncurkan pemerintah karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seiring meningkatnya angka penularan virus Covid-19 saat itu,” kata Risma.

Pembatasan kegiatan tersebut sangat berdampak pada ekonomi masyarakat yang tergantung pada pejualanannya.

Baca Juga: Data Penerima Bansos BTS di Jateng Semrawut dan Salah Sasaran: Punya 5 Mobil Justru Dapat Bansos?

“Karena dari ini pemerintah perlu memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Sehingga dapat menurunkan angka penularan virus, pemerintaj juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bias berjalan dan masyarakat bias kembali produktif” ujar Risma.***

 

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler