Menanggapi hal tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui ketua umum dr. Adib Khumaidi SpOT menyatakan bahwa masyarakat tidak diwajibkan untuk mengonsumsi oralit sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam melaksanakan puasa.
Hal ini didukung oleh pendapat dari dr. Adib bahwa seseorang tidak akan kekurangan bahkan kehilangan cairan dari dalam tubuh saat melaksanakan puasa jika mengonsumsi makanan dan minuman yang cukup saat sahur dan berbuka.
Baca Juga: Ternyata Ini Sosok Nissa Asyifa, Mantan Alshad Ahmad yang Viral Karena Dugaan Hamil di Luar Nikah
Mengingat juga tentang fakta serta fungsi dari oralit itu sendiri yang merupakan sebagai cairan pengganti jika seseorang mulai kehilangan cairan akibat sakit seperti diare, muntah, demam, atau dalam kondisi lain.
Namun Ketua Umum PB IDI tersebut menyebutkan bahwa mengonsumsi oralit saat sahur merupakan hal yang baik dan bagus namun tidak dianjurkan sebagai suatu bentuk kebutuhan pemenuhan cairan saat tubuh sedang berpuasa.***