Pada akhirnya, pelaku pun membayar coklat hasil curiannya di kasir Alfamart. Selain itu, terdapat beberapa produk yang ditemukan saat sang pencuri membongkar isi tas miliknya.
Walaupun kasus ini sudah dianggap selesai karena pelaku sudah membayar coklat hasil curiannya, namun ternyata kasus ini semakin meluas karena pelaku pencuri coklat itu beranggapan bahwa dirinya merasa dirugikan karena videonya sudah tersebar luas di media sosial.
Pada akhirnya sang pencuri pun menyewa seorang pengacara untuk membela dirinya. Bersamaan dengan pengacara tersebut, oknum pencuri tersebut meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf kepada sang pencuri coklat tersebut dengan ancaman UU ITE.
Dan pada akhirnya sang karyawang Alfamart meminta maaf dan video permintaan maafnya sudah diunggah ke laman media sosial.
Sontak hal ini pun membuat nitizen Indonesia kesal. Pasalnya sang pencuri coklat ini bertindak playing victim, malah menyewa pengacara dan meminta permintaan maaf dari sang karyawan Alfamart.
Nitizen pun akhirnya menyerbu ke website bisnis sang pencuri coklat, dan pada akhirnya bisnis sang pencuri coklat tersebut mendapakhan kurang lebih 12 K ulasan dengan bintang satu.***