Tak Hanya Pengeroyokan Ojol, Oknum Pencak Silat PSHT Juga Lakukan Tabrak Lari Hingga Pembacokan!

- 9 Agustus 2022, 18:16 WIB
psht
psht /

“Puluhan Anggota Silat di TANGKAP” tulis akun @info_seputar_jombang.

Melanjutkan isi caption diketahui “anggota perguruan silat dibekuk petugas dari sejumlah lokasi di Jombang”.

Baca Juga: PSHT Coreng Nama Baik Pencak Silat Indonesia, Aniaya Driver Ojol Hingga Berhasil Diamankan Polisi

“Mereka ditangkap lantaran menggelar konvoi hingga membuat onar. Mulai melakukan tabrak lari, pembacokan, bahkan ada yang tertangkap membawa senjata tajam,” lanjutnya.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan sebanyak 48 pemuda, 32 motor hingga, 2 senjata tajam berupa celurit.

Diketahui dalam pengeroyokan driver ojol terdapat tiga oknum anggota dari pencak silat PSHT yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Baca Juga: Viral Video Oknum PSHT Melakukan Pengeroyokan Terhadap Ojol, Netizen: PSHT Always Onar

Atas perbuatannya ketiga pelaku atau oknum yang merupakan anggota pencak silat PSHT kini harus bermalam di balik jeruji besi.

Mereka juga telah dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah