INFOSEMARANGRAYA.COM- Belakangan ini viral aksi seorang perempuan yang memamerkan payudaranya di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo.
Diketahui perempuan yang disebut Siskaeee itu menyebarkan video sensual yang berdurasi 1 menit 23 detik di sebuah akun Twitter.
Dalam video singkat itu terlihat seorang wanita dengan wajah tertutup masker juga kacamata hitam secara sengaja memperlihatkan bagian intim tanpa sensor.
Baca Juga: MENAKJUBKAN! Ikan Mas Ini Tetap Hidup Pasca Terkena Guguran Awan Panas Semeru
Aksi pelaku yang diduga adalah Siskaeee ini dilakukan dan direkam di area Bandara YIA, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kini, dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda maksimal Rp6 miliar.
Ia juga disangkakan melanggar pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman paling lama penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Baca Juga: Jasa Eskpedisi Paket JNE Jadi Sorotan Netizen Karena Hal Ini
Aksi Siskaeee ini disebut sebagai eksibisionis, apa itu?