Viral! Ibu Asal Aceh Digugat Anak Sendiri Usai Kalah di Pengadilan

- 23 November 2021, 14:31 WIB
Viral seorang ibu asal Aceh digugat anak kandung sendiri usai kalah di pengadilan
Viral seorang ibu asal Aceh digugat anak kandung sendiri usai kalah di pengadilan //Tangkap Layar TikTok

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kasus yang kemarin sempat viral seorang ibu yang digugat anaknya karena warisan.

Kasus tersebut sudah dibawa ke Pengadilan Negeri Takengon, kali ini kembali viral di akun TikTok @Tetnet memperlihatkan seorang ibu yang menangis karena kalah di pengadilan.

Ibu itu menangis karena ia kalah di Pengadilan Negeri Takengon. Anaknya yang bernama Asmaul Husna berusia 49 tahun menggunggat ibu kandungnya sendiri karena masalah warisan.

Baca Juga: Viral! Video Bocah Panti Asuhan Disiksa Ramai-Ramai di Malang, Netizen Geram

Baca Juga: Viral di Tiktok! Lirik Lagu Hendaklah Cari Pengganti, 'Lelah Kaki Melangkah...'

Asmaul husna yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menggugat ibu kandungnya, Kausar berusia 71 tahun karena rumah mewah warisan dari sang ayah.

Kejadian tersebut berada di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebean, Aceh Tengah.

Tidak hanya meminta rumah tetapi Asmaul Husna juga meminta ganti rugi sebesar Rp 200 juta terhadap ibu dan adik-adiknya yang tinggal selama 2 tahun di rumah tersebut.

Banyak netizen yang mengatakan Asmaul Husna anak durhaka dan banyak netizen mendoakan ibu tersebut.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x